Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur melaksanakan sidang eksekusi mandiri sesuai hasil sidang mediasi Komisi Informasi tanggal 22 April 2026 sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi publik.
18/5/2026 86 baca
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur melaksanakan sidang eksekusi mandiri sesuai hasil sidang mediasi Komisi Informasi tanggal 22 April 2026 sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang menyampaikan pandangan dan masukan terkait keterbukaan informasi publik, dilanjutkan dengan penyampaian dokumen informasi sesuai hasil kesepakatan mediasi.