Langsung ke konten utama

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur melaksanakan sidang eksekusi mandiri sesuai hasil sidang mediasi Komisi Informasi tanggal 22 April 2026 sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi publik.

Berita 18 Mei 2026 104 baca
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur melaksanakan sidang eksekusi mandiri sesuai hasil sidang mediasi Komisi Informasi tanggal 22 April 2026 sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi publik.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur melaksanakan sidang eksekusi mandiri sesuai hasil sidang mediasi Komisi Informasi tanggal 22 April 2026 sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang menyampaikan pandangan dan masukan terkait keterbukaan informasi publik, dilanjutkan dengan penyampaian dokumen informasi sesuai hasil kesepakatan mediasi.

Informasi
  • Kategori Berita
  • Tanggal 18/5/2026
  • Dilihat 104 kali
Bagikan Berita
Portal CianjurLaporDarurat 112